Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Raja Eswatini, Raja Mswati III, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (24/08/2022). Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin membahas upaya peningkatan kerja sama ekonomi kedua negara.
“Kunjungan ini sebenarnya gabungan antara kunjungan dalam rangka wisata, holiday, tetapi juga digunakan oleh Raja Eswatini untuk melakukan pertemuan dengan Bapak Presiden dan membahas upaya untuk meningkatkan kerja sama antara kedua negara, khususnya di bidang ekonomi,” ujar Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi yang turut mendampingi Presiden selama pertemuan.
Retno menjelaskan, satu hal yang sudah ada kemajuan dari pertemuan terakhir kedua pemimpin pada 2019 sampai sekarang adalah sudah adanya perusahaan Indonesia yang bergerak di bidang wellness spa yang berada di Eswatini. Menurut Menlu, hal tersebut merupakan pembuka awal dari berbagai kerja sama lainnya.
“Di dalam pertemuan tadi Raja Eswatini mengatakan, dari perusahaan wellness yang berada di Eswatini ini rencananya Eswatini akan mengimpor kosmetik-kosmetik produk Indonesia,” jelasnya.
Selain itu, Presiden Jokowi juga berbicara mengenai bagaimana swasta dan badan usaha milik negara (BUMN) kedua negara dapat didekatkan lebih dekat lagi. Menurut rencana, ujar Menlu, kedua negara akan menandatangani kerja sama penguatan hubungan bilateral, terutama di bidang ekonomi.
“Kami dua menteri luar negeri ditugaskan untuk melakukan mempersiapkan dokumen tersebut. Jadi walaupun pembicaraannya singkat, namun pembicaraan fokus pada upaya untuk peningkatan kerja sama ekonomi, termasuk di dalam bidang infrastruktur, energi, pariwisata, dan juga dari aspek kesehatan,” ujarnya.
Untuk diketahui, kunjungan Raja Mswati III ke Indonesia ini bukan kunjungan yang pertama kalinya. Sebelumnya Raja Mswati III pernah mengunjungi Indonesia pada tahun 2002, 2003, 2007, 2008, 2015, dan 2019.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Sementara Raja Mswati III didampingi oleh Menteri Luar Negeri Eswatini Thulisile Dladla.
0 comments:
Post a Comment