Harga minyak goreng terpantau turun terus. Menyusul semakin membanjirnya pasokan di pasar dan harga bahan bakunya, minyak sawit mentah crude palm oil (CPO) yang semakin turun. Sebelumnya pada akhir tahun 2021 mengalami kenaikan, hal tersebut disebabkan oleh adanya ledakan harga komoditas yang menyebabkan melonjaknya harga CPO di pasar international.
Merespon fenomena tersebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemudian memerintahkan Menteri Perdagangan (Mendag) kala itu, Muhammad Lutfi, agar segera turun tangan mengatasi gejolak minyak goreng di dalam negeri.
Menindaklanjuti perintah Jokowi kemudian Lutfi mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya, menetapkan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 jelang awal Januari 2022.
Hanya beberapa pekan, kebijakan itu kemudian diganti. Dengan menerapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp11.500 per liter curah, Rp13.500 per liter kemasan sederhana, dan Rp14.000 untuk kemasan.
Namun, krisis minyak goreng mulai terjadi, hingga di berbagai daerah di Indonesia dilaporkan terjadi penurunan pasokan. Minyak goreng menjadi barang langka dan harga CPO terus menanjak, terutama dengan pecahnya perang Rusia-Ukraina. Melihat fenoma tersebut kemudian pemerintah melakukan evaluasi kebijakan dan menyusu kebijakan baru.
Kebijakan tersebut berupa melepas harga minyak goreng ke mekanisme keekonomian pasar. Tidak butuh waktu dalam semalam, minyak goreng mendadak membanjiri rak-rak toko modern. Namun dengan harga yang melambung. Bahkan, sampai tembus Rp57.000 per 2 liter kemasan premium, dan curah sempat tembus Rp26.000 per kg.
Pemerinta mengeluarkan kebijakan pada 17 Maret 2022, menetapkan HET minyak goreng curah Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. guna mendukung kebijakan tersebut pemerintah menetapkan kebijakan pendukung berupa mewajibkan perusahaan produsen untuk melakukan Domestic Minimum Order(DMO) serta Domestic Minim Order(DPO). Kebijakan tersebut digunakan sebagai syarat izin untuk perusahaan yang akan ekspor CPO. Kebijakan tersebut berhasil menekan harga minyak goreng dalam negeri mendekat HET yang ditentukan.
Hal tersebut dapat dibandingkan harga rata-rata minyak goreng dari 14 januari sampai 14 September 2022 terjadi penurunan sebesar 23,76% untuk minyak goreng curah dari Rp 18.100/L menjadi Rp 13.600/L. sedangkan untuk minyak goreng kemasan terjadi penurunan 12,17% dari Rp 18.900/L menjadi 16.600/L
Harga tersebut mengacu data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (Kemendag), dikutip pada Kamis (15/9/2022, pukul 00.35 WIB).
0 comments:
Post a Comment