Yogyakarta – Jokowi mengatakan pihaknya tidak khawatir terhadap turunya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang menjadi 34 dari 38 pada 2021. Jokowi berpendapat bahwa calon investor lebih melihat kepada aspek – aspek perekonomian ketimbang skor IPK.
Meski tidak khawatir Jokowi tetap akan mempertimbangakan hasil dari penilaian IPK sebagai bahan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan pemberantasan korupsi.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya terus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi telah menempuh berbagai langkah. Salah satu langkah yang telah Jokowi tempuh adalah membangun sistem birokrasi dan pelayanan publik yang transparan serta akuntabel dengan online single submission (OSS).
Bila dalam hal penindakan Jokowi telah lakukan langkah pengajaran dan penyitaan atas aset – aset obligor BLBI yang tidak kooperatif.
Selain itu Jokowi juga terus mendorong DPR agar memulai pembahasan rancangan undang – undang (RUU) tentang pembatasan transaksi uang kartal. Pembahasan tersebut perlu guna mencegah serta mempersempit celah korupsi.
Ada juga RUU tentang perampasan aset dalam tindak pidana korupsi yang masih terus didesak oleh Jokowi supaya bisa dibahas DPR.
0 comments:
Post a Comment