Yogyakarta – Sejak awal menjabat sebagai kepala negara Jokowi terus berkomitmen untuk melakukan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Semangat dalam pemberantasan korupsi tidak pernah surut serta memberikan toleransi kepada para pelaku.
Salah satu keberhasilan Jokowi dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus korupsi seperti penyitaan dan pengejaran terhadap aset – aset aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Juga memberikan hukuman yang setimpal terhadap atas kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.
Jokowi juga berpesan kepada seluruh jajaranya baik yang berada di pusat maupun daerah untuk selalu tertib beradministrasi birokrasi pelayanan umum. Upaya pencegahan yang dilakukan Jokowi adalah berupa pengembangan sistem birokrasi berbasis online seperti perizinan Online Single Submission (OSS) dan katalog E- Katalog.
Selain itu Jokowi terus memperjuangkan RUU perampasan aset pelaku korupsi supaya bisa menjadi UU supaya memberikan rasa jera kepada pelaku. Selain itu Jokowi juga mendorong pembahasan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.
0 comments:
Post a Comment