Yogyakarta – Jokowi menekan PP 23/2023 sebagai tanda pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura di Bali. PP tersebut ditekan Jokowi pada 5 april 2023 di Jakarta dan bakal berlaku semenjak disahkan.
Jokowi bakal meningkatkan kegiatan perekonomian Kura – Kura Bali meliputi pariwisata dan ekonomi kreatif. Jokowi berharap dengan adanya KEK Kura kura Bali tersebut bisa menjaring investasi mencapai Rp 014 T.
Selain itu Jokowi mengatakan dengan adanya KEK tersebut bisa menyerap hingga 99 ribu tenaga kerja hingga 2052. Pada 5 tahun awal bakal menyerap 5 ribu pekerja dengan mendatangkan investasi Rp 12 T.
Selain itu Jokowi menargetkan KEK Kura-kura dapat menjadi wisata yang dicari wisatawan multi negara, dengan efek ganda mencapai 1,8 kali lipat. Ia mengambil contoh Kabupaten Batang, Jawa Tengah, yang memiliki kawasan industri dengan penyerapan investasi Rp 17 triliun dalam 3 tahun.
Jokowi secara nyata dan menjaga komitmen untuk terus melakukan pembangunan ekonomi Indonesia tidak pernah berhenti.
0 comments:
Post a Comment