Yogyakarta – Klarifikasi dari pihak berwenang menegaskan bahwa narasi dalam video yang menyatakan bahwa semua dana Penyertaan Modal Negara (PSN) dikorupsi adalah tidak benar. Faktanya, temuan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengungkapkan bahwa dari 190 PSN yang diselidiki, hanya satu yang mengalami masalah kasus korupsi.
Pernyataan ini bertujuan untuk membantah informasi yang menyesatkan dan dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Penyebaran hoaks tentang korupsi dana PSN dapat merusak kepercayaan publik terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan sektor-sektor vital bagi pertumbuhan ekonomi negara.
PPATK, sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam mengawasi transaksi keuangan, telah melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap penggunaan dana PSN. Temuan mereka menunjukkan bahwa sebagian besar PSN telah dikelola dengan baik dan transparan, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum diverifikasi kebenarannya. Sebelum menyebarkan informasi lebih lanjut, penting untuk melakukan pengecekan sumber informasi dan memastikan kebenarannya agar tidak terjebak dalam penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak.
Dengan demikian, klarifikasi ini diharapkan dapat menyampaikan fakta yang sebenarnya kepada masyarakat dan menghindari penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks yang dapat menciptakan ketidakpastian dan kekhawatiran yang tidak perlu.
0 comments:
Post a Comment