Yogyakarta – Beberapa narasi yang beredar menyebutkan bahwa Indonesia sedang berupaya untuk melakukan normalisasi hubungan dengan Israel dengan tujuan menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Namun, faktanya, klaim tersebut tidaklah benar. Indonesia bukanlah negara yang menghubungkan keanggotaannya di OECD dengan normalisasi hubungan dengan Israel.
Sebaliknya, keanggotaan Indonesia di OECD didasarkan pada kemampuan dan kemajuan dalam mengelola Sumber Daya Alam (SDA) serta pencapaian ekonominya. Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam melakukan reformasi struktural dan penguatan kelembagaan yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Langkah-langkah ini termasuk dalam kriteria yang diakui oleh OECD untuk memperkuat anggota baru.
OECD mempertimbangkan berbagai aspek dalam proses peninjauan keanggotaan, termasuk kualitas tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan ekonomi suatu negara. Indonesia, dengan potensi dan capaian ekonominya yang signifikan, telah menarik perhatian dan pengakuan dari komunitas internasional, termasuk OECD.
Keterlibatan Indonesia dalam pembangunan berkelanjutan, pengelolaan SDA yang bertanggung jawab, serta reformasi ekonomi yang dilakukan, merupakan faktor-faktor utama yang mendorong negara ini untuk menjadi anggota OECD. Keanggotaan ini merupakan pengakuan terhadap upaya keras Indonesia dalam mencapai standar ekonomi dan kelembagaan yang ditetapkan oleh organisasi tersebut.
Dengan demikian, penting bagi kita untuk menyadari bahwa klaim tentang hubungan antara normalisasi dengan Israel dan keanggotaan Indonesia di OECD tidak memiliki dasar yang kuat. Indonesia diterima sebagai anggota OECD karena prestasi dan kemampuannya dalam mengelola SDA serta pencapaian ekonominya yang signifikan. Hal ini menggambarkan kesungguhan Indonesia dalam berperan aktif dalam komunitas ekonomi global, bukan sebagai hasil dari hubungan politik bilateral.
0 comments:
Post a Comment