Yogyakarta – Muhadjir Effendy menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak pernah memberikan perintah atau penugasan aneh kepada para menterinya. Hal ini disebabkan karena tugas dan kinerja menteri telah diatur dengan jelas dalam Peraturan Presiden 67/2019.
Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya aturan dan regulasi dalam menetapkan tanggung jawab serta tugas masing-masing menteri dalam kabinet. Dengan adanya peraturan yang jelas, diharapkan setiap menteri dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang telah ditetapkan, tanpa adanya intervensi atau penugasan yang di luar wewenang.
Pentingnya pengaturan ini juga mencerminkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, di mana setiap anggota kabinet memiliki tanggung jawab yang jelas sesuai dengan bidangnya masing-masing. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta kerja sama yang efektif dan harmonis antara semua kementerian dan lembaga dalam menjalankan program dan kebijakan pemerintah.
Klarifikasi ini juga bertujuan untuk menghilangkan keraguan dan spekulasi yang mungkin muncul di masyarakat terkait dengan kinerja dan penugasan para menteri. Dengan menegaskan bahwa semua penugasan yang diberikan oleh Presiden kepada menterinya sesuai dengan aturan yang berlaku, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi pemerintah.
Kesimpulannya, pernyataan dari Muhadjir Effendy ini menegaskan pentingnya keteraturan dalam pengelolaan pemerintahan serta tugas dan tanggung jawab yang jelas bagi setiap menteri. Dengan adanya regulasi yang mengatur tugas pokok dan fungsi masing-masing menteri, diharapkan dapat tercipta kinerja pemerintahan yang efektif dan terpercaya
0 comments:
Post a Comment