Yogyakarta -- Agus Purbianto telah memberikan klarifikasi terkait kabar penjualan Tol Demak seharga Rp 400 M, menyatakan bahwa itu bukanlah penjualan tol secara keseluruhan, melainkan divestasi sebagian kecil saham milik PT PP. Klarifikasi ini penting untuk memperjelas situasi dan mencegah penafsiran yang keliru di masyarakat.
Pentingnya klarifikasi ini terletak pada pemahaman yang tepat tentang transaksi yang terjadi. Penjualan sebagian kecil saham merupakan strategi bisnis yang biasa dilakukan oleh perusahaan untuk mengoptimalkan portofolio investasinya. Ini bukanlah tanda dari "jual rugi", tetapi lebih kepada keputusan yang diambil untuk kepentingan jangka panjang perusahaan.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa PT PP tidak menjual tol secara keseluruhan dengan harga yang jauh di bawah nilai sebenarnya. Sebaliknya, ini adalah bagian dari strategi bisnis yang rasional dan bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Selain itu, klarifikasi ini juga mencerminkan transparansi yang penting dalam menjalankan bisnis. Memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada publik adalah kunci dalam membangun kepercayaan dan menjaga reputasi perusahaan di mata stakeholders.
Dalam konteks ini, penting untuk menekankan bahwa keputusan divestasi saham harus dipertimbangkan dengan matang, dengan memperhatikan dampaknya terhadap semua pihak yang terlibat. Hal ini sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab.
Dengan demikian, klarifikasi dari Agus Purbianto adalah langkah yang tepat untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang transaksi yang dilakukan oleh PT PP. Ini juga merupakan contoh penting dari komunikasi yang transparan dan bertanggung jawab dari pihak perusahaan kepada publik.
0 comments:
Post a Comment