Yogyakarta -- Narasi video yang mengklaim bahwa MPR menolak mengeluarkan TAP untuk melantik Prabowo – Gibran itu tidak benar. Hal tersebut dibantah langsung oleh Ketua MPR, bahwa sesuai UUD dan putusan KPU, maka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden hasil Pemilu 2024 harus dijalankan.
Tuduhan yang menyebar lewat video tersebut adalah contoh yang jelas dari informasi palsu atau yang lebih dikenal dengan sebutan "hoax". Hoax seringkali dibuat untuk memanipulasi opini publik atau menciptakan ketegangan di masyarakat.
Pentingnya untuk tidak percaya begitu saja terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya atau tidak didukung oleh fakta yang jelas. Untuk menghindari penyebaran hoax, penting bagi setiap individu untuk melakukan verifikasi informasi sebelum membagikannya atau mempercayainya.
Sebagai masyarakat yang cerdas dan bertanggung jawab, kita harus selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya. Dengan demikian, kita dapat mencegah penyebaran informasi yang salah dan memastikan bahwa kita semua dapat hidup dalam lingkungan informasi yang sehat dan terpercaya.
0 comments:
Post a Comment