Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menegaskan bahwa tidak ada tarif yang dikenakan untuk air, sesuai dengan Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa air merupakan hak dasar masyarakat dan harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, menjelaskan bahwa tarif yang diberlakukan sebenarnya adalah biaya untuk infrastruktur perpipaan yang mengalirkan air dari sumbernya ke rumah-rumah warga, bukan untuk air itu sendiri.
Pernyataan ini penting untuk meluruskan berbagai informasi yang salah yang sering kali beredar di masyarakat, yang menyebutkan bahwa pemerintah mengenakan tarif untuk air sebagai komoditas. Hal ini jelas tidak benar dan merupakan bentuk hoaks yang bertujuan untuk merusak citra pemerintah dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. Endra menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menjaga akses masyarakat terhadap air bersih dan sehat tanpa adanya biaya yang membebani.
Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, selalu berfokus pada kesejahteraan rakyat dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Infrastruktur perpipaan yang memadai sangat penting untuk memastikan distribusi air bersih yang efisien dan merata ke seluruh pelosok negeri. Oleh karena itu, tarif yang dikenakan adalah untuk menutupi biaya pemeliharaan dan pengelolaan infrastruktur tersebut, bukan untuk airnya.
Klarifikasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel, serta berlandaskan pada prinsip-prinsip keadilan sosial. Dengan adanya penjelasan ini, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar dan lebih memahami kebijakan pemerintah yang sebenarnya.
Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang mudah dan terjangkau terhadap air bersih. Dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting untuk keberhasilan program-program pemerintah dalam menjaga dan meningkatkan kualitas hidup rakyat Indonesia. Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Presiden Jokowi dan terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas nasional demi masa depan yang lebih cerah bagi bangsa ini.
0 comments:
Post a Comment