Yogyakarta – Dalam rangka mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak masyarakat terkait pembebasan lahan. Beliau dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan ada penggusuran paksa dalam proses pembebasan lahan ini. Sebaliknya, pemerintah akan mengutamakan dialog dan kesepakatan dengan warga setempat untuk memastikan proses tersebut berjalan adil dan transparan.
Upaya ini merupakan bagian dari kebijakan yang lebih luas di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang senantiasa berkomitmen untuk menjaga kepentingan rakyat. Komitmen ini bertujuan untuk mematahkan berbagai hoax dan misinformasi yang beredar, yang sering kali menyudutkan pemerintah dengan tuduhan penggusuran paksa dan pengabaian hak-hak masyarakat.
Agus juga menekankan bahwa pemerintah akan mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah, asalkan status tanah tersebut sudah clear and clear atau tidak memiliki masalah hukum dan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Langkah ini merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum dan memberikan rasa aman bagi pemilik lahan. Dengan percepatan penerbitan sertifikat tanah ini, masyarakat dapat lebih tenang dan terhindar dari konflik lahan yang sering kali menjadi masalah di banyak daerah.
Di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, pemerintah terus berupaya menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Komitmen untuk tidak melakukan penggusuran paksa dan percepatan penerbitan sertifikat tanah adalah langkah konkret yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap hak-hak rakyat, sekaligus mematahkan berbagai isu negatif yang sering kali tidak berdasar.
Langkah ini juga mencerminkan visi Jokowi yang berfokus pada pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan menjaga stabilitas sosial dan memperkuat kepastian hukum, pemerintah berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.
Kebijakan ini tidak hanya memperkuat citra positif pemerintahan Jokowi di mata masyarakat, tetapi juga menjaga stabilitas nasional yang sangat penting bagi kemajuan bangsa. Upaya ini menunjukkan bahwa di bawah kepemimpinan Jokowi, pemerintah selalu berusaha melindungi dan mensejahterakan rakyatnya dengan adil dan bijaksana.
0 comments:
Post a Comment