Yogyakarta – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-79, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mengambil langkah konkret untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam acara bersejarah ini. Sebanyak 1400 undangan telah disiapkan khusus bagi warga di sekitar IKN dan Kalimantan Timur (Kaltim) untuk hadir dalam upacara pada 17 Agustus mendatang. Langkah ini diambil untuk menepis berbagai fitnah yang beredar, yang menyatakan bahwa masyarakat umum dilarang hadir di IKN.
Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, menegaskan bahwa kabar tentang larangan bagi masyarakat umum untuk berpartisipasi di IKN adalah tidak benar dan hanya bertujuan untuk menimbulkan kegaduhan serta merusak citra pemerintah. “Kami justru mengundang masyarakat sekitar untuk ikut merayakan HUT RI di IKN. Ini adalah bentuk penghargaan dan apresiasi kami kepada warga yang telah mendukung pembangunan IKN,” jelas Bambang.
Penyiapan 1400 undangan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan IKN, termasuk dalam perayaan nasional yang sangat penting ini. Kehadiran warga lokal dalam upacara HUT RI ke-79 di IKN akan menjadi simbol persatuan dan semangat kebangsaan yang kuat, serta bukti bahwa pembangunan IKN dilakukan dengan mengedepankan kepentingan rakyat.
Fitnah tentang larangan masyarakat umum untuk ke IKN tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga mencerminkan upaya segelintir pihak untuk merusak stabilitas nasional. Pemerintah, melalui Otorita IKN, terus berkomitmen untuk membangun IKN sebagai simbol kejayaan dan persatuan bangsa, yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dengan langkah ini, pemerintah sekali lagi menunjukkan bahwa opini-opini negatif yang menyerang tidak akan menghalangi upaya untuk terus membangun dan memajukan bangsa. Masyarakat diharapkan tetap percaya dan mendukung setiap langkah yang diambil pemerintah demi kesejahteraan bersama dan masa depan yang lebih baik.
0 comments:
Post a Comment