Yogyakarta – Pemerintah kembali menjadi sasaran informasi tidak benar yang beredar di masyarakat. Kali ini, isu tentang pemerintah yang diduga melakukan ekspor pasir laut menjadi bahan pembicaraan. Menanggapi hal tersebut, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, memberikan penjelasan tegas bahwa kabar tersebut tidak benar.
Isy Karim menjelaskan bahwa pemerintah tidak melakukan ekspor pasir laut. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) Nomor 47 Tahun 2024 hanyalah sedimen laut, bukan pasir laut seperti yang disampaikan oleh pihak-pihak tertentu. Sedimen laut yang dimaksud merupakan material yang dihasilkan dari aktivitas pengerukan dan tidak digunakan untuk kepentingan ekspor komersial. Ini membuktikan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan setiap kebijakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perlu dipahami bahwa sedimen laut ini hanya boleh diekspor dalam kondisi tertentu, seperti untuk keperluan reklamasi, pembangunan infrastruktur maritim, atau proyek-proyek strategis lainnya yang telah mendapatkan izin resmi dari pihak berwenang. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh proses tersebut berjalan dalam koridor yang jelas dan transparan.
Isu ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Adanya kabar yang menyebutkan bahwa pemerintah sembarangan melakukan ekspor pasir laut dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Padahal, kenyataannya pemerintah selalu berupaya untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan.
Pemerintah sangat terbuka terhadap kritik dan masukan, namun informasi yang disampaikan haruslah berdasarkan data dan fakta yang akurat. Hoaks dan kabar tidak benar seperti ini justru dapat memecah belah masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama lebih bijak dalam menerima informasi. Pastikan untuk selalu memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami kebijakan pemerintah dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Pemerintah akan terus bekerja keras untuk menjaga kepentingan bangsa dan negara, serta memastikan bahwa semua kebijakan yang diambil berada dalam koridor yang jelas dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
0 comments:
Post a Comment