Yogyakarta – Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa kerusuhan yang dilakukan oleh sekelompok preman pada acara Free Trade Agreement (FTA) di Kemang bukanlah cerminan dari pembungkaman kebebasan berpendapat. Andiko menyatakan bahwa aksi kriminal tersebut tidak ada hubungannya dengan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Sebaliknya, tindakan Polri dalam menangkap para pelaku kerusuhan membuktikan komitmen pemerintah untuk melindungi kebebasan berpendapat dan berkumpul sesuai dengan undang-undang.
Pemerintah Indonesia, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, selalu menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, termasuk kebebasan berbicara dan berkumpul. Namun, pemerintah juga bertanggung jawab untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah tindakan kriminal yang dapat mengancam stabilitas dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan di acara FTA di Kemang adalah langkah tegas untuk memastikan bahwa kebebasan yang dimiliki masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan keamanan publik.
Polri bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku dan memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat mereka secara damai dan sesuai hukum. Aksi premanisme seperti yang terjadi di Kemang tidak bisa dianggap sebagai bentuk kebebasan berpendapat, melainkan murni tindakan kriminal yang harus ditindak secara hukum.
Penangkapan para pelaku ini juga memperlihatkan bahwa negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap ketertiban umum. Pemerintah tetap konsisten dalam menjalankan tugasnya melindungi hak-hak masyarakat sambil menjaga stabilitas dan keamanan. Ini menunjukkan bahwa undang-undang masih tegak berdiri dan melindungi semua pihak secara adil.
Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi negatif yang mencoba mengaitkan tindakan kriminal dengan isu kebebasan berpendapat. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga demokrasi, kebebasan, dan ketertiban demi terciptanya stabilitas nasional yang kokoh.
0 comments:
Post a Comment