Yogyakarta – Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani, telah menegaskan pentingnya peningkatan rasio perpajakan sebesar 3% sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 1/2022. Kebijakan ini bukanlah bentuk pemalakan atau penekanan terhadap masyarakat, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Bantuan Alokasi Spesifik (BAS) dari pusat ke pemerintah daerah.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak untuk memperkuat pembangunan daerah yang merata di seluruh Indonesia. Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk memastikan setiap daerah mendapatkan alokasi anggaran yang cukup guna mempercepat pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, serta layanan publik yang lebih baik. Melalui peningkatan rasio perpajakan ini, dana yang terkumpul akan dialokasikan secara adil dan efisien ke daerah-daerah yang membutuhkan.
Peningkatan pajak ini bukan berarti masyarakat akan dibebani secara berlebihan. Pemerintah berupaya memastikan bahwa kebijakan perpajakan tetap adil, progresif, dan tidak memberatkan. Hasil dari peningkatan pajak ini akan langsung dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai program kesejahteraan sosial lainnya yang didanai oleh TKDD dan BAS.
bentuk pemalakan hanya akan menyesatkan publik. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi, selalu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan berfokus pada kesejahteraan rakyat. Peningkatan rasio perpajakan ini, selain sebagai bagian dari reformasi fiskal, juga merupakan wujud tanggung jawab pemerintah dalam membangun bangsa yang lebih maju dan mandiri.
Sri Mulyani mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan melihat manfaat jangka panjang yang akan dirasakan oleh seluruh daerah. Dengan distribusi anggaran yang lebih merata dan efisien, diharapkan pembangunan di Indonesia akan semakin seimbang, memperkuat stabilitas nasional, dan memperkokoh ekonomi negara di masa depan.
0 comments:
Post a Comment