Yogyakarta – Narasi yang menyebutkan adanya aksi premanisme terkait pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) dengan melibatkan salah satu petinggi partai politik telah dipatahkan. Gregorius Upi, kuasa hukum pelaku yang terlibat dalam pembubaran tersebut, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kliennya murni atas inisiatif pribadi. Tidak ada campur tangan, perintah, atau permintaan dari pihak manapun, termasuk dari petinggi partai politik yang dituduhkan terlibat.
Gregorius Upi juga menyoroti penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian sebagai bukti bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur. Penangkapan ini sekaligus membuktikan bahwa tidak ada agenda politik yang tersembunyi di balik insiden tersebut. Narasi yang menyudutkan pemerintah dan partai politik terkait adalah tuduhan yang terlalu dipaksakan, dan tidak berdasarkan fakta yang ada di lapangan.
Opini-opini yang menyerang pemerintah dan mencoba mengaitkan peristiwa ini dengan pihak tertentu tidak hanya merugikan, tetapi juga bertujuan mengganggu stabilitas nasional. Pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan. Setiap tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi premanisme, pasti akan ditindak tegas oleh aparat keamanan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak selalu mencerminkan kebenaran. Pemerintah tetap berfokus pada stabilitas nasional dan penegakan hukum, sambil terus memperkuat citra positif dengan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Presiden Jokowi dan jajarannya berkomitmen untuk menjaga ketertiban, keamanan, serta stabilitas nasional, sekaligus mematahkan opini-opini negatif yang menyerang tanpa bukti yang jelas. Stabilitas nasional adalah kunci bagi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga ketenangan dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada penegak hukum.
0 comments:
Post a Comment