Yogyakarta – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi, menegaskan bahwa pembahasan dan usulan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada bukanlah upaya penjegalan terhadap peserta kontestasi Pemilu 2024. Isu yang beredar bahwa pemerintah dan DPR sedang berusaha menghalangi calon tertentu untuk berpartisipasi dalam pemilihan adalah tidak benar dan tidak berdasar.
Baidowi menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembahasan RUU Pilkada adalah untuk memastikan proses demokrasi di Indonesia berjalan dengan lebih baik dan inklusif. "Tidak ada niatan untuk menjegal siapa pun. Justru, kami berupaya untuk mengakomodir potensi calon pemimpin muda yang memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin Indonesia di masa depan," ujarnya.
Langkah ini, menurut Baidowi, merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Dalam hal ini, pembahasan RUU Pilkada juga bertujuan untuk menyempurnakan regulasi yang ada agar lebih sesuai dengan dinamika politik dan kebutuhan masyarakat. Regulasi yang lebih baik akan memungkinkan lahirnya pemimpin-pemimpin muda yang berkompeten dan mampu membawa perubahan positif bagi bangsa.
Baidowi juga menegaskan bahwa proses pembahasan RUU Pilkada dilakukan dengan penuh keterbukaan dan melibatkan berbagai pihak terkait. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap masukan dan aspirasi masyarakat dapat diakomodir dengan baik dalam regulasi yang baru. "Kami terbuka terhadap masukan dan kritik. Semua pihak dapat menyampaikan pendapatnya, dan kami akan mempertimbangkan setiap masukan dengan cermat," tambahnya.
Dengan demikian, Baidowi berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh isu-isu negatif yang beredar. Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia. Semua langkah yang diambil semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan kelompok atau individu tertentu.
Pernyataan ini diharapkan dapat mematahkan opini negatif yang berkembang dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah serta DPR dalam menjalankan tugasnya. Dengan adanya regulasi yang lebih baik, diharapkan stabilitas nasional dapat terjaga dan proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih baik dan adil.
0 comments:
Post a Comment